ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

PSU 2025 Hari Sabtu Sebelum & Sesudah Idul Fitri: Info Lengkap

PSU 2025 Hari Sabtu Sebelum & Sesudah Idul Fitri: Info Lengkap

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada akan digelar pada hari Sabtu, demikian yang diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. PSU ini direncanakan akan dilaksanakan dalam rentang waktu sebelum dan sesudah Idul Fitri 2025. Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin, menjelaskan bahwa PSU harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan. Rencananya, PSU akan digelar pada 22 Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 2025. Afifuddin menegaskan pentingnya KPU untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi dalam melaksanakan PSU, meskipun dilakukan dengan beberapa keterbatasan.

Alasan pelaksanaan PSU pada hari Sabtu juga dijelaskan oleh Afifuddin. Menurutnya, pemilihan hari Sabtu sudah termasuk dalam draf surat keputusan (SK) KPU. Hal ini diatur agar PSU bisa dilaksanakan dengan efisien dan mempertimbangkan kepentingan warga. Afifuddin juga menekankan kesulitan bagi KPU jika PSU digelar pada hari libur nasional atau hari penting di daerah tersebut. Oleh karena itu, penetapan hari Sabtu sebagai hari pelaksanaan PSU menjadi keputusan yang tepat.

Demikianlah penjelasan mengenai pelaksanaan PSU Pilkada yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu sebelum dan sesudah Idul Fitri 2025. KPU tetap berkomitmen untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi dengan memastikan PSU dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Source link