ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

KPU Tidak Rekrut Ulang Panitia PSU di 24 Daerah: Analisis Komprehensif

KPU Tidak Rekrut Ulang Panitia PSU di 24 Daerah: Analisis Komprehensif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan melakukan rekrutmen ulang untuk panitia pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa mereka hanya akan mempertahankan anggota KPU di daerah yang melaksanakan PSU tanpa melakukan seleksi ulang. Bagi anggota KPU yang mengalami masalah, akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Afifuddin juga menyampaikan bahwa Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) tidak akan diganti kecuali ada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait KPPS yang bermasalah. KPPS yang sebelumnya bertugas di daerah yang akan melaksanakan PSU akan ditugaskan kembali asalkan tidak ada pelanggaran. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di Pilkada mendatang.

Source link