Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan melakukan rekrutmen ulang untuk panitia pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa mereka hanya akan mempertahankan anggota KPU di daerah yang melaksanakan PSU tanpa melakukan seleksi ulang. Bagi anggota KPU yang mengalami masalah, akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Afifuddin juga menyampaikan bahwa Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) tidak akan diganti kecuali ada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait KPPS yang bermasalah. KPPS yang sebelumnya bertugas di daerah yang akan melaksanakan PSU akan ditugaskan kembali asalkan tidak ada pelanggaran. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di Pilkada mendatang.
KPU Tidak Rekrut Ulang Panitia PSU di 24 Daerah: Analisis Komprehensif

Read Also
Recommendation for You

Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto telah berjalan selama lima bulan dan telah mencopot Menteri Pendidikan…

Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan imbauan kepada perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus hari raya…

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa DPR mengalami pemotongan anggaran sebagai akibat…

Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bernama…

Seorang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan…