update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi akan memanggil Nikita Mirzani terkait kasus aborsi anaknya pada hari Selasa mendatang

Polisi Memeriksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Persetubuhan Anak dan Aborsi Anaknya

Polisi akan memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9) besok terkait laporan terhadap VA (19) yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan anak dan aborsi terhadap putri Nikita.

“Periksa siang sekitar jam 13.00 WIB,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Nurma menjelaskan bahwa pelapor VA adalah kekasih dari putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau yang akrab disapa Lolly (17).

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, juga membenarkan bahwa kliennya akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Fahmi mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti serta saksi lebih dari satu orang untuk memperkuat laporan.

Polisi menduga bahwa anak dari Nikita Mirzani, Lolly (17), telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas perintah pacarnya yang berinisial VAB. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Lolly yang masih berusia 17 tahun diduga telah melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan melakukan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nikita sebagai orangtua korban menemukan foto putrinya sedang hamil yang diperoleh dari saksi berinisial C.

Pelaku terjerat dalam kasus pelanggaran UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana yang diatur dalam UU 35/2014 dan/atau 77 A Jo 45 A dan/atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP Juncto 81.

Artikel ini ditulis oleh Luthfia Miranda Putri dan diedit oleh Ade Irma Junida.

Source link

Exit mobile version