update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi berhasil menangkap pencuri motor yang menyamar sebagai orang yang meminta bantuan kepada korban

Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan telah menangkap RA, seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke suatu tempat di wilayah Jakarta. “Kami menangkap pelaku RA yang membawa lari motor korban dan menjualnya untuk mendapatkan uang,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Rabu.

Kejadian penipuan ini terjadi di Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Jumat (17/5). “Aksi ini murni terjadi dengan permintaan tolong karena saling sapa dan berbicara antara korban dan pelaku. Ini bukan hipnotis,” kata Agus.

Awalnya, korban sedang berjalan-jalan ke lokasi wisata PIK ketika dia didekati oleh dua pria, RA dan H. RA menegur korban mengenai cara mengendarai sepeda motor roda dua dengan baik. Mereka kemudian berbicara dan pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke rumah temannya di kawasan Jembatan Tiga. Korban setuju, dan pelaku RA yang mengendarai sepeda motor dengan memastikan bahwa dia tahu jalan menuju lokasi tersebut.

Mereka pergi dengan dua sepeda motor, salah satunya milik korban yang dikendarai oleh RA dan yang lainnya milik pelaku H. Mereka menuju waduk Pluit dan kemudian motor mereka berpisah. Pelaku membawa motor korban ke arah Jembatan Tiga, menurunkan korban, dan meninggalkannya sendirian.

Pelaku RA berhasil melarikan sepeda motor korban dan menjualnya dengan harga Rp6 juta. Uang hasil penjualan tersebut dibagi antara RA dan pelaku H. Korban mengalami kerugian sebesar Rp23 juta.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk BPKB, pelat nomor polos, dan rekaman kamera pengintai. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Pencarian terhadap pelaku H yang masih buron masih terus dilakukan,” kata Agus.

Source link

Exit mobile version