Berita  

**PBB Makassar Tak Naik hingga 2027, Diskon hingga 75 Persen**

Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak mengalami kenaikan sepanjang 2026 hingga 2027. Kebijakan itu diberlakukan bersamaan dengan pemberian keringanan pajak bagi warga kurang mampu, pensiunan, dan veteran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Andi Asminullah mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurut dia, PBB merupakan jenis pajak yang menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat sehingga setiap rencana penyesuaian harus dikaji secara hati-hati.

“Untuk tahun 2026 dan tahun depan ini tidak ada kenaikan PBB. NJOP terakhir kita naikkan pada 2024. Kita melihat kemampuan bayar masyarakat sebelum menaikkan NJOP,” ujar Andi di Makassar, Jumat (2/10/2026).

Keringanan untuk warga dan veteran

Bapenda Makassar memberikan pengurangan PBB sebesar 50 persen kepada masyarakat kurang mampu yang memenuhi persyaratan. Pengajuan keringanan dilakukan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan.

Kelompok veteran memperoleh skema pengurangan yang lebih besar, yakni 70 hingga 75 persen. Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan perjuangan para veteran.

Andi menyebutkan, sekitar 4.300 wajib pajak telah menerima pengurangan PBB sepanjang 2026. Penerima manfaat didominasi pensiunan dan masyarakat kurang mampu, termasuk veteran.

“Untuk masyarakat kurang mampu, kami berikan pengurangan 50 persen. Mereka bisa mengajukan permohonan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan,” kata Andi.

Ia menilai kebijakan keringanan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan perpajakan yang memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sekaligus tetap menjaga kebutuhan pendapatan daerah.

Realisasi PBB mencapai 86 persen

Di tengah kebijakan tanpa kenaikan pajak, penerimaan PBB-P2 Kota Makassar tercatat mencapai sekitar 86 persen hingga akhir September 2026. Dari target Rp295 miliar tahun ini, realisasi penerimaan telah berada di kisaran Rp250 miliar.

Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika realisasi penerimaan berada di angka 83 persen. Bapenda juga mencatat surplus lebih dari Rp6 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Andi mengatakan peningkatan itu dipengaruhi intensifikasi pemungutan pajak dan membaiknya kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban mereka.

“Alhamdulillah, terakhir itu sudah 86 persen. Ini pencapaian luar biasa. Target kita di atas 80 persen, ternyata bisa di angka 86 persen. Ini tentu hasil kerja teman-teman di PBB secara luar biasa,” ujarnya.

PBB menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar. Dari total PAD sekitar Rp2,3 triliun, kontribusi PBB tercatat lebih dari Rp290 miliar.

Bapenda optimistis target PBB-P2 sebesar Rp295 miliar pada 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan kolaborasi dengan jajaran kewilayahan.

Source link