Berita  

Korsupgah KPK Sambangi DPRD Malang, Bahas Pencegahan Korupsi

Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat koordinasi tertutup bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2026). Pertemuan tersebut berlangsung selama sembilan jam di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Rakor itu dihadiri 50 anggota DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang Sanusi, Wakil Bupati Lathifah Shohib, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang. Forum tersebut membahas upaya pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus evaluasi tata kelola pemerintahan daerah.

Rakor berlangsung tertutup

Selama kegiatan berjalan, pengamanan di lingkungan gedung dewan diperketat. Akses menuju ruang rapat paripurna disterilkan dan hanya pihak berkepentingan yang diperbolehkan masuk. Awak media juga tidak diizinkan memasuki ruang pertemuan karena agenda digelar secara tertutup dan terbatas.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok menyambut positif kedatangan tim Korsupgah KPK. Menurut dia, rapat koordinasi tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan dan tidak menyisakan celah bagi praktik korupsi.

“Bagaimana tata kelola kinerja pemerintah daerah berjalan sesuai dengan aturan dan menutup celah kerawanan korupsi,” ujar Alayk seusai mengikuti rakor bersama KPK RI.

Dalam pertemuan itu, KPK memantau dan mengevaluasi sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan. Materi yang dibahas mencakup perbaikan tata kelola pemerintah daerah, layanan penanganan strategis, pemetaan kerawanan korupsi, pengawasan pelayanan publik, serta tata cara pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Dikaitkan dengan penyegaran pegawai

Alayk menilai waktu pelaksanaan rakor tersebut relevan dengan dinamika kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Ia menyebut terdapat pemutaran atau penyegaran tenaga kepegawaian di sejumlah OPD untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

Perubahan posisi itu, menurut Alayk, membuat para pegawai perlu kembali memahami tanggung jawab dan tata kelola pada jabatan barunya. “Pastinya di semua organisasi perangkat daerah ada pemutaran atau penyegaran tenaga kepegawaian untuk kebutuhan. Maka rakor bersama KPK ini dinilai sangat penting, karena ada penyegaran tenaga baru di setiap dinas, maka tentu perlu belajar lagi di posisi yang baru,” imbuhnya.

Pengawasan dalam rakor tersebut tidak ditempatkan semata-mata sebagai instrumen pengendalian terhadap pejabat daerah. Forum bersama KPK juga menjadi ruang untuk mengevaluasi tata kelola yang masih membutuhkan perbaikan dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang berharap hasil evaluasi KPK tidak berhenti sebagai temuan atau catatan administratif. Masukan dari rapat tersebut diharapkan ditindaklanjuti melalui perbaikan sistem pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat koordinasi antara legislatif, eksekutif, dan KPK dalam pencegahan korupsi.

Source link