WNA Malaysia Ditangkap Karena Produksi Narkotika di Jakarta Selatan
Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LYL (42) ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terlibat dalam industri rumahan pembuatan narkotika di kawasan Jakarta Selatan.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba di Tebet, Jaksel.
Rumah Produksi Narkotika
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan LYL dan menemukan barang bukti berupa cartridge dan bubuk yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, polisi juga menemukan fasilitas produksi narkotika siap edar di tempat tinggal WNA tersebut.
Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita 131 buah cartridge etomidate, 10 bungkus bubuk etomidate, dan berbagai peralatan produksi narkotika. Semua barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pemberantasan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dia meminta kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi kejahatan narkoba.
Warga dihimbau untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Penangkapan LYL dan pengungkapan jaringan produksi narkotika di Jakarta Selatan menunjukkan bahwa kepolisian terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat.










