Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Pasca Kerusuhan di Kawasan DPR/MPR
Pasca kerusuhan dan perusakan fasilitas umum yang terjadi setelah unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Polda Metro Jaya mengamankan total 322 orang yang diduga terlibat. Dari jumlah tersebut, 162 orang merupakan kelompok dewasa dan 160 orang lainnya tergolong anak dan remaja.
Proses Pemeriksaan Intensif
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing dari 322 orang yang diamankan. Penanganan terhadap kelompok anak dan remaja diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan intensif dan belum ada yang dipulangkan. Dalam penindakan, kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dibawa oleh kelompok perusuh, termasuk senjata tajam jenis golok, gunting, asahan pisau, dan lain sebagainya.
Situasi Kembali Aman dan Kondusif
Kepolisian juga menyita satu unit mobil bak terbuka yang diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian. Tindakan tegas yang diambil petugas di lapangan berhasil mengendalikan situasi di sekitar lokasi kejadian hingga kembali aman dan kondusif. Hal ini juga mampu memitigasi potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya terus melakukan langkah-langkah penindakan dan penegakan hukum terhadap para pelaku kerusuhan dan perusakan fasilitas umum. Semua pihak diharapkan dapat menghormati jalannya proses hukum agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.










