Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi di Tangerang: Berita Terbaru






Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Tangerang

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Tangerang

Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, telah berhasil menangkap seorang pria berinisial S (40) yang merupakan buronan kasus pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan ini dilakukan di kawasan Perumahan Villa Regency 1, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Kronologi Kejadian

Dilansir dari keterangan Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, tersangka S ditangkap di tempat persembunyiannya setelah melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang saat ini telah ditahan. Pada tanggal 18 Juli 2026, kedua pelaku melakukan pencurian dengan pembagian peran, di mana satu pelaku bertugas sebagai pengawas lingkungan dan yang lainnya sebagai eksekutor pembobolan.

Kejadian ini terungkap setelah seorang korban bernama Sri Tanti melaporkan bahwa rumahnya dibobol saat sedang pergi bersama keluarga. Pintu belakang rumah korban rusak dan beberapa barang berharga seperti perhiasan emas seberat 30 gram dan satu unit ponsel hilang dicuri.

Penangkapan dan Penanganan Kasus

Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel beserta kardusnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat dikenakan pidana penjara hingga tujuh tahun.

Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi juga mengimbau masyarakat agar waspada dan memastikan rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan dalam jangka waktu lama.

Eko menekankan pentingnya kerjasama dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk tindak lanjut yang tepat.

Copyright © ANTARA 2026

Source link