Polres Metro Jakarta Selatan Panggil Ruben Onsu Terkait Penipuan Dana Investasi
Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Ruben Onsu terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi pada pekan depan. Ruben Onsu baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ruben Onsu Akan Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka direncanakan akan dilakukan pada pekan depan. Statusnya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi akan diperiksa dalam waktu dekat.
Pada tanggal 22 Agustus 2025, Ruben Onsu dilaporkan dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi melalui Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Pelapor perkara ini menggunakan inisial P, sementara korban menggunakan inisial DM, dan Ruben Onsu sebagai terlapor dengan inisial RSO.
Proses Penyidikan Telah Dilakukan
Setelah serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kemudian memulai proses penyidikan pada tanggal 25 April 2026. Lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa dalam tahap penyidikan ini.
Penyidik akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Ruben Onsu sebagai tersangka diharapkan dapat memenuhi panggilan polisi dan bekerjasama dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi terkait penipuan dana investasi yang dilaporkan.












