JAKARTA – Penemuan potongan tubuh yang diduga kaki manusia di aliran Sungai Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, sedang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Sungai Limo
Potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan oleh dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat sedang melakukan pembersihan rutin di area sungai. Mereka langsung melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Ketua Tim Khusus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan dan Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Proses Evakuasi dan Pemeriksaan Forensik
Potongan tubuh kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan forensik guna memverifikasi keabsahan penemuan tersebut serta mengaitkannya dengan dugaan kasus mutilasi sebelumnya.
Pemeriksaan medis dilakukan untuk menentukan apakah potongan tubuh tersebut benar-benar milik korban atau bukan. Aliran Sungai Limo terhubung dengan Kali Licin, sehingga potongan tubuh tersebut menjadi bukti penting dalam penyelidikan.
Penyidikan dan Pelaku Mutilasi
Polres Depok bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus berupaya mencari potongan badan korban mutilasi yang belum ditemukan. Kendala utama dalam pencarian termasuk titik pasti pembuangan oleh tersangka dan aliran air di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian harus mengatur ritme tim pencarian agar efektif. Kasus mutilasi di Depok berhasil diungkap setelah pelaku inisial SA (26) ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Korban bernama Kunaefi (51) diduga dibunuh oleh pelaku.












