Pemerintah Kabupaten Sumenep Naikkan Target Pendapatan Asli Daerah
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep mengalami kenaikan sebesar 12,20 persen dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Kenaikan target PAD ini membawa perubahan signifikan pada struktur pendapatan daerah Sumenep.
Penyesuaian Target Pendapatan
Berdasarkan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, target PAD yang semula sebesar Rp 334,30 miliar naik menjadi Rp 375,08 miliar. Sementara itu, pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami penurunan, dengan target awal Rp 2,47 triliun yang terkoreksi menjadi sekitar Rp 2,29 triliun setelah perubahan.
Penurunan pendapatan daerah dipengaruhi terutama oleh turunnya pendapatan transfer, yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 2,12 triliun namun berkurang menjadi Rp 1,91 triliun setelah penyesuaian.
Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Imam Hasyim menekankan pentingnya Pemkab Sumenep untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, mengingat tekanan pada pendapatan transfer. Upaya ini sejalan dengan kondisi ekonomi terbaru yang menjadi dasar penyusunan P-APBD 2026.
Perubahan APBD juga mencakup penyesuaian belanja daerah, dimana anggaran sebesar Rp 2,65 triliun berkurang menjadi Rp 2,61 triliun. Terdapat peningkatan pada belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga meskipun total belanja mengalami penurunan.
Dengan adanya perubahan ini, P-APBD 2026 mencatat defisit anggaran sekitar Rp 317,03 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama. Hal ini menunjukkan pentingnya penyesuaian anggaran terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan daerah.












