Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Resmi Meluncurkan Pasar Perbatasan PLBN Napan
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) telah melakukan uji coba peluncuran pasar perbatasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan. Peluncuran ini diadakan di halaman kantor PLBN Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (14/8/2026).
Bupati TTU Memotivasi Pertumbuhan Ekonomi Lokal Melalui Pasar Perbatasan
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan semua pihak terkait yang telah bekerja keras untuk menyukseskan kegiatan peluncuran pasar perbatasan PLBN Napan. Falen menjelaskan bahwa pasar batas PLBN Napan tidak hanya sebagai tempat transaksi jual beli, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan yang menonjolkan produk unggulan dari Kabupaten Timor Tengah Utara.
“Sebagai gerbang depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, produk yang dipamerkan di sini harus mencerminkan kualitas, kreativitas, dan identitas bangsa Indonesia,” ujarnya. Dalam konteks ini, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) TTU memiliki peran yang sangat penting sebagai pendorong ekonomi perbatasan dan penjaga identitas budaya.
Modal Ekonomi dan Budaya yang Harus Dikembangkan
Bupati Falen menyoroti kekayaan TTU berupa kain tenun dengan motif dan filosofi turun-temurun, kuliner khas Timor, kopi lokal, hasil pertanian, kerajinan tangan, produk fashion, dan kreatif lainnya. Semua ini dianggap sebagai modal ekonomi dan budaya yang harus terus dikembangkan menjadi produk bernilai tambah.
Ia juga menegaskan bahwa pasar ini merupakan peluang bagi masyarakat Kabupaten TTU dan sekitarnya untuk mengekspor produk mereka ke luar negeri, sehingga UMKM di wilayah tersebut akan semakin berkembang. Diharapkan dengan adanya Pasar Tangkap Dolar di Perbatasan PLBN Napan, pelaku UMKM dapat meraih kesuksesan yang lebih besar.
(Sumber: Suara Indonesia)












