Brimob Polda Metro Jaya Sita Sembilan Sepeda Motor saat Bubarkan Balap Liar di Jakarta Timur
Giat razia balap liar yang dilakukan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil menyita sembilan unit sepeda motor. Aksi ini dilakukan di Jalan Taman Mini, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat sekitar pukul 03.30 WIB.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil merazia sembilan sepeda motor dan mendata sebanyak 11 pemuda yang terlibat. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana balap liar yang akan dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Razia untuk Mencegah Kejahatan Jalanan
Penindakan ini merupakan bagian dari patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, dan tindak pidana pencurian di titik-titik rawan di Jakarta Timur.
Selain itu, kegiatan patroli dilakukan untuk membubarkan kelompok pemuda yang berkumpul di kawasan Kramat Jati hingga larut malam. Meskipun tidak ditemukan barang maupun aktivitas mencurigakan, patroli malam tetap ditingkatkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Panggilan pada Orang Tua dan Masyarakat
Hendik mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna menghindari keterlibatan dalam balap liar maupun tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan tindak kriminal atau gangguan kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti petugas.












