Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) telah memetakan potensi kerawanan tawuran dan konflik sosial melalui forum diskusi terpumpun yang digelar Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara pada Kamis.
Mencari Langkah Antisipasi
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, menyebutkan bahwa pemetaan potensi kerawanan ini sebagai dasar untuk menyusun langkah-langkah antisipasi guna mencegah aksi tawuran yang berujung pada kematian dan gangguan sosial.
Iyan menegaskan perlunya komitmen dari semua pihak untuk melakukan pencegahan aksi-aksi kekerasan tersebut dengan cara yang terpadu dan menyeluruh.
Peran Satuan Tugas Terpadu
Untuk menindaklanjuti pemetaan tersebut, dibentuklah satuan tugas (satgas) terpadu yang bertanggung jawab dalam menanggulangi maraknya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Langkah-langkah pencegahan akan melibatkan tingkatan kota, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW.
Pendekatan Holistik
Selain penegakan hukum, perlu juga dilakukan pembinaan terhadap anak-anak dan remaja yang terlibat dalam tawuran. Upaya pendampingan dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan agar mereka tetap berada dalam jalur pendidikan dan tidak terlibat dalam kekerasan.
Dewan Kota Jakarta Utara, Saipul Abu Gozali, menyoroti pentingnya penguatan peran pengurus RT dan RW dalam melakukan pendataan secara proaktif terhadap warga di wilayah masing-masing, khususnya anak-anak dan remaja.
Dengan langkah-langkah yang lebih preventif dan melibatkan seluruh komponen masyarakat, diharapkan aksi tawuran dan konflik sosial dapat diminimalisir dan tidak lagi menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat.












