Polsek Kelapa Gading Tindaklanjuti Laporan Penyekapan ART
Seorang wanita berinisial LD (23), yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di Perumahan Artha Gading Villa, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara (Jakut), melaporkan dugaan penyekapan ke Polsek Kelapa Gading. Laporan ini disampaikan melalui layanan Hotline 110.
Kronologi Kejadian
LD, warga Cianjur, Jawa Barat, mengalami penyekapan ketika mencoba mendaftar sebagai ART di rumah di Kelapa Gading. Saat hendak keluar dari pekerjaannya, KTP LD ditahan dan diminta sejumlah uang. Setelah meminta bantuan kepolisian melalui layanan 110, petugas segera menindaklanjuti.
Polisi meminta keterangan dari saksi-saksi dan melakukan mediasi antara LD, penyalur ART, dan pemberi kerja. Kasus ini mengungkap bahwa LD mencari pekerjaan lewat Facebook dan disalurkan ke rumah di Kelapa Gading. Namun, ketika tiba di lokasi kerja, LD merasa bahwa pekerjaannya tidak sesuai kesepakatan.
Penahanan KTP dan Tuntutan Uang
Ketika LD ingin mengundurkan diri, pemilik rumah justru menahan KTP-nya dan menuntut penggantian uang sebesar Rp1,5 juta oleh penyalur ART. Merasa tertekan, LD melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat 110. Kasus ini menjadi perhatian Polsek Kelapa Gading untuk menyelesaikan masalah penyekapan yang dialami LD.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dapat memberikan keadilan bagi LD dan mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.












