Kronologi Penemuan Mayat Karung di Depok: Penangkapan Pelaku

Penemuan Mayat Dalam Karung di Depok: Pelaku Berhasil Dibekuk oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya

Pelaku kasus penemuan mayat terbungkus dalam karung di Tanah Merah, Depok, akhirnya berhasil diungkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Mayat tersebut diketahui sebagai Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, yang diduga dibunuh oleh pelaku berinisial SA (26).

Penemuan Mayat

Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan karung mencurigakan di Tanah Merah pada 24 Juli 2026. Pada Sabtu (25/7), istri korban melapor ke Polres Metro Depok karena suaminya tidak pulang. Pada Selasa (4/8), seorang warga membakar karung tersebut dan menemukan bagian tubuh manusia di dalamnya.

Identifikasi dan Penangkapan Pelaku

Hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan saksi, serta penyelidikan, membuahkan hasil. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum bertemu di kontrakan di Cipayung. Pertemuan berujung cekcok dan pelaku membunuh korban dengan menggunakan pisau.

Pelaku memutilasi tubuh korban sebelum membuangnya di Tanah Merah. Bagian kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di Pitara, Pancoran Mas. Pelaku juga menjual sepeda motor korban setelah aksinya. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Source link