Berita  

Pelaku Gas Oplosan di Blora Ditangkap, Ratusan Tabung Disita

Polisi Blora Berhasil Mengamankan Ratusan Tabung Elpiji

Kepolisian Resor Blora berhasil mengamankan lebih dari 100 tabung elpiji berbagai ukuran di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tabung-tabung tersebut diduga dipindahkan dari elpiji subsisi ke elpiji non-subsidi berukuran 12 kilogram. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (14/7/2026) di lokasi tersebut.

Enam Orang Diamankan dalam Operasi

Operasi ini melibatkan enam orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit truk dan enam sepeda motor yang terkait dengan kegiatan pengoplosan tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan adanya penggerebekan dan penyitaan tabung-tabung elpiji tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan tersebut. Kepala Dusun Nglencong, Jadi, juga memberikan keterangan terkait peristiwa ini setelah mendapat informasi dari RT setempat dan langsung menuju lokasi kejadian.

Pemeriksaan dan Penyitaan Barang

Ketika petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, proses pemeriksaan masih berlangsung dan sejumlah barang berhasil diamankan. Tabung-tabung elpiji yang disita terdiri dari elpiji bersubsidi tiga kilogram berwarna hijau dan elpiji non-subsidi 12 kilogram berwarna merah muda. Menurut Jadi, tabung-tabung tersebut dioplos dengan memindahkan isi tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram.

Meskipun enam orang berhasil diamankan, Jadi memastikan bahwa mereka bukan warga Dukuh Nglencong. Operasi pemberantasan pengoplosan elpiji ini selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link