Kantor Imigrasi Karimun Bantah Isu Pemberian Uang Gerenti di Pelabuhan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun angkat bicara terkait isu praktik pemberian uang gerenti di Pelabuhan Internasional Karimun yang kembali mencuat. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Dwi Avandho Farid, seluruh petugas pelabuhan maupun aparat Imigrasi tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut.
Tidak Ada Keterlibatan Petugas dalam Praktik Pungutan Liar
Dwi Avandho Farid menegaskan bahwa pihaknya selalu mengingatkan seluruh staf untuk menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Hingga saat ini, tidak ada laporan atau bukti terkait praktik pungutan liar dengan kedok uang gerenti yang melibatkan petugas di wilayah tersebut.
Menurut Dwi, Kantor Imigrasi Karimun rutin melakukan pelatihan anti korupsi dan penguatan integritas sebagai upaya untuk memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Kejujuran dan profesionalisme menjadi hal utama dalam memberikan layanan terbaik kepada pengguna jasa.
Aksi Konkrit Kantor Imigrasi Karimun
Kantor Imigrasi Karimun juga membuka saluran pengaduan online dan nomor hotline khusus untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindakan mencurigakan. Dwi memastikan bahwa petugas yang terbukti melakukan pungutan liar akan dikenakan sanksi tegas.
Dari pengalaman pribadi sejumlah penumpang dan pengguna jasa di Pelabuhan Karimun, tingkat kepercayaan terhadap layanan Imigrasi Karimun cukup tinggi. Para pengguna jasa merasa nyaman dan aman, karena proses keberangkatan dan kedatangan berjalan lancar tanpa permintaan uang tambahan.












