Baznas Bondowoso Diminta Transparan dalam Pengelolaan Dana Zakat
Polemik terkait surat edaran yang mengatur pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Bondowoso masih memunculkan kekhawatiran. Yang menjadi sorotan utama bukan hanya pada proses pengumpulan zakat itu sendiri, melainkan pada transparansi pengelolaan dana yang terkumpul melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.
Keterbukaan Laporan Sebagai Kunci Kepercayaan Masyarakat
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa pentingnya keterbukaan dalam melaporkan penerimaan dan penyaluran dana zakat kepada publik secara teratur. Menurutnya, hal ini akan membuat para pemberi zakat merasa tenang dan yakin bahwa zakat yang mereka tunaikan benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya.
Dhafir menilai bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bentuk akuntabilitas moral atas pengelolaan dana publik yang bersumber dari kontribusi masyarakat dan aparatur sipil negara. Dia menekankan bahwa laporan terperinci mengenai penerimaan, pengeluaran, dan peruntukan zakat harus diumumkan secara berkala agar para muzakki merasa puas.
Baznas Bondowoso: Informasi Pendapatan dan Penyaluran Sudah Dipublikasikan
Wakil Ketua I Baznas Bondowoso, Gugah Eko Saputro, menanggapi tuntutan transparansi dengan mencatat bahwa informasi mengenai pendapatan dan penyaluran zakat telah dipublikasikan melalui media sosial Baznas setempat. Melalui akun resmi TikTok dan Instagram, masyarakat dapat melihat rincian pengumpulan zakat dan program-program sosial yang didukung oleh dana tersebut.
Eko menjelaskan bahwa dana yang terhimpun digunakan untuk berbagai program sosial, termasuk bantuan pendidikan dan kegiatan sosial lainnya. Rutin disampaikannya laporan pertanggungjawaban kepada organisasi perangkat daerah (OPD) setiap tahun juga menjadi bukti transparansi dalam pengelolaan dana zakat.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam terhadap isu ZIS ASN, keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat oleh Baznas Bondowoso menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Meskipun telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari audit rutin, tuntutan akan transparansi informasi perlu terus diakomodasi guna memenuhi harapan masyarakat yang semakin menuntut akuntabilitas yang tinggi.












