Kasus Pemerkosaan di Sampang: 12 Pelaku Ditangkap, 15 Masih Buron
Kejahatan pemerkosaan kembali menggemparkan daerah Sampang, Madura. Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan dilakukannya oleh 27 pelaku dengan melakukan enam kali aksi yang terjadi di tempat berbeda. Dari jumlah tersebut, polisi berhasil menangkap 12 pelaku yang tersebar di beberapa lokasi, sementara 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Penyelidikan Polisi
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyatakan bahwa kasus ini terbongkar berkat kecurigaan yang mendalam dari orang tua korban yang merupakan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap 15 pelaku lain yang masih buron.
Penangkapan pertama dilakukan di Bangkalan terhadap lima pelaku yang hendak melarikan diri ke Kota Surabaya setelah melakukan aksi kejahatan. Selanjutnya, tujuh pelaku lain berhasil diamankan di lokasi yang berbeda. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap semua pelaku yang berhasil ditangkap.
Keji dan Berulang Kali
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kasus pemerkosaan ini terjadi secara berulang kali mulai dari bulan Februari hingga Juni. Aksi bejat para pelaku terjadi di beberapa wilayah di Sampang, antara lain Desa Panggung, Desa Astapah, dan Desa Madupat.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan mengajak korban keluar saat mereka berkumpul, serta memberikan minuman keras sebelum melakukan tindakan bejat tersebut. Para pelaku juga diduga memiliki ikatan pertemanan yang kuat dan saling mendukung satu sama lain dalam melakukan kejahatan.
Saat ini, polisi masih memburu 15 pelaku yang masih melarikan diri, termasuk satu pelaku yang diduga masih berstatus anak. Keberhasilan polisi dalam menangkap 12 pelaku merupakan langkah awal dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus pemerkosaan yang meresahkan warga tersebut.












