Anggota DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, melakukan peninjauan terhadap penertiban area trotoar di Kota Surabaya untuk mencegah aktivitas parkir yang tidak semestinya.
Mempertahankan Fungsi Trotoar
Hingga saat ini, trotoar yang seharusnya digunakan sebagai jalur pejalan kaki seringkali disalahgunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Anas Karno bersama jajaran Kecamatan Genteng melakukan pemantauan langsung untuk memastikan penertiban parkir berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal pembayaran non-tunai.
Anas Karno menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di lapangan untuk memastikan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan yang ada. Dengan melihat langsung kondisi lapangan, pemerintah dapat mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dan memberikan edukasi kepada masyarakat secara manusiawi.
“Trotoar harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat pejalan kaki. Jangan biarkan ruang publik yang seharusnya untuk masyarakat disalahgunakan sebagai tempat parkir kendaraan,” ujar Anas.
Pemantauan Langsung dan Sosialisasi
Selama pemantauan, Anas masih menemukan beberapa kendaraan yang memanfaatkan trotoar dan ruang publik lainnya sebagai tempat parkir. Oleh karena itu, masyarakat terus diingatkan agar patuh terhadap aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Selain mengenai penggunaan trotoar, Anas juga menyoroti kedisiplinan para juru parkir. Implementasi sistem non-tunai diharapkan akan didukung oleh kedisiplinan petugas parkir dalam menjalankan aturan yang berlaku.
Percepatan Adaptasi Masyarakat
Camat Genteng, Jeffry, menjelaskan bahwa kegiatan turun langsung ke lapangan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem parkir non-tunai. Meskipun demikian, masih ada sebagian warga yang belum memahami bahwa pembayaran parkir kini dapat dilakukan melalui QRIS, kartu elektronik, atau voucher parkir.












