Berita  

Pemkab Gresik Prioritaskan Hak Pendidikan Anak Pekerja Migran

Anak Pekerja Migran Kembali ke Gresik: Menyongsong Masa Depan yang Cerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan dan hak dasar bagi anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia. Prosesi penyambutan sembilan anak pekerja migran di Pendopo Kabupaten Gresik pada Jumat (10/7/2026) menjadi momen penting yang menandai langkah awal menuju masa depan yang lebih baik.

Komitmen Pemulangan Anak Pekerja Migran

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menggarisbawahi pentingnya melindungi hak-hak anak-anak pekerja migran setelah kepulangan ke tanah air. Menyelamatkan satu anak bukan hanya soal fisik semata, melainkan juga mengembalikan masa depan mereka yang sempat terhenti akibat persoalan administrasi kependudukan. Adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap anak memperoleh identitas, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja terpadu lintas perangkat daerah. Mulai dari perekaman identitas kependudukan, pendampingan psikososial, hingga akses pendidikan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan masing-masing anak.

Persiapan Menuju Masa Depan yang Cerah

Proses pemulangan anak-anak pekerja migran merupakan bagian dari skema perlindungan terpadu yang telah dirintis sejak tahun sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan KBRI Kuala Lumpur. Dengan upaya ini, diharapkan setiap anak dapat kembali memiliki identitas, akses pendidikan, serta kesempatan meraih cita-cita tanpa hambatan.

Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menyambut kepulangan anak-anak pekerja migran ini diapresiasi oleh berbagai pihak. Pendekatan komprehensif yang dilakukan menjadi contoh baik yang layak dijadikan acuan oleh daerah lain dalam melindungi hak-hak anak pekerja migran.

Source link