Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi: Berita Terbaru

Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi

Oleh: [Nama Penulis]

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan pemeriksaan saksi sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Pendalaman Alat Bukti dan Pemeriksaan Saksi

Budi Hermanto menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dan melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti di berbagai lokasi. Proses tersebut merupakan bagian dari joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri. Penetapan tersangka dan perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pendalaman selesai.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Budi Hermanto juga menegaskan bahwa semua kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pemberantasan korupsi sebagai program prioritas Pemerintah. Ia yakin bahwa semua pihak akan bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi. Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Pewarta: [Nama Pewarta]
Editor: [Nama Editor]
Copyright © ANTARA 2026

Source link