Polda Metro Jaya Tidak Tampilkan Foto Sitaan demi Privasi
Pada Jumat malam, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menampilkan foto keluarga yang disita dalam penggeledahan terkait beberapa kasus kriminal seperti korupsi dan pencucian uang. Meskipun foto tersebut masih dianggap sebagai barang bukti, pihak kepolisian memilih untuk menjaga aspek privasi dengan tidak memperlihatkannya kepada publik.
Penyidikan Masih Berlangsung
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Pihak penyidik tetap membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan serta penggeledahan di lokasi lain. Budi menegaskan bahwa proses penyidikan bersifat dinamis, dengan kemungkinan adanya penggeledahan dan pemanggilan saksi tambahan di masa yang akan datang.
Selain itu, tim penyidik juga tengah melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang telah disita. Budi menegaskan bahwa publik akan diberitahu mengenai perkembangan penyidikan dan agenda pemanggilan saksi berikutnya setelah proses teknis selesai dilakukan.
Detail Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait dengan dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Salah satu rumah di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menjadi lokasi penggeledahan di mana penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dan dua bingkai foto keluarga sebagai barang bukti.
Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik seiring dengan berjalannya proses teknis penyidikan.
Copyright © ANTARA 2026












