Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor dengan Modus Berkencan di Kalideres
Jakarta – Seorang pria berinisial DC yang merupakan buronan utama dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kalideres, Jakarta Barat, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku menggunakan modus mengajak korban berkencan sebelum melakukan aksinya. Penangkapan terhadap DC dilakukan pada Selasa, 9 Juni 2026, ketika pelaku sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pelaku Memanfaatkan Modus Berkencan untuk Melakukan Aksi Kriminal
Kapolsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari korban RR yang berkenalan dengan seorang wanita bernama GF pada 17 Mei 2026. GF kemudian mengajak korban bertemu di sebuah kamar indekos di kawasan Puri Garden, Kalideres. Namun, di lokasi tersebut, korban malah menjadi korban kejahatan setelah GF memanggil dua pria lainnya, F dan GC.
Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merampas telepon genggam serta kunci sepeda motor milik korban. Setelah merampas kendaraan, para pelaku kabur dengan sepeda motor korban.
Penangkapan Pelaku Utama dan Barang Bukti
Pasca kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kalideres. Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan DC alias Pedaw. Pelaku utama ini berhasil ditangkap di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor curian tersebut telah ditukar dengan narkotika jenis sabu dan sejumlah uang tunai.
DC alias Pedaw akan dihadapkan pada hukum dan dijerat dengan Pasal 479 KUHP atas perbuatannya. Tindakan kejahatan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus baru yang digunakan oleh para pelaku kejahatan.












