Tragedi Pembunuhan di Tambora: Dukungan Keluarga Pelaku pada Proses Hukum






Keluarga Dukung Proses Hukum Suami Pembunuh Istri di Tambora, Jakarta Barat

Keluarga Dukung Proses Hukum Suami Pembunuh Istri di Tambora, Jakarta Barat

Keluarga Tersangka Menyokong Penegakan Hukum

Keluarga pria berinisial ES (30), yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya R (40) di Tambora, Jakarta Barat, memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terhadap pelaku. Adik pelaku, Tasya, menegaskan bahwa jika ES terbukti melakukan tindakan tersebut, maka harus menerima hukuman yang sesuai. Keluarga telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Kekerasan dan Kasus Ekonomi Membelit

Tasya mengungkapkan bahwa korban diduga sering menjadi korban kekerasan dari ES sebelum akhirnya tewas. Konflik dalam rumah tangga ini diduga dipicu oleh masalah ekonomi keluarga. Meskipun pertengkaran sering terjadi, namun tidak disangka bahwa hal ini akan berujung pada aksi pembunuhan.

Ia juga menunjukkan bahwa pelaku memiliki sifat keras, namun keluarga tidak menduga bahwa hal ini akan berakhir tragis seperti pembunuhan tersebut.

Kronologi Kematian Korban

Penemuan kematian korban terjadi ketika kedua anak korban memberitahu keponakannya bahwa “Mama mati, mama mati”, karena diketahui bahwa korban diikat oleh ayah mereka di ruang tamu. Setelah memeriksa, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Ketua RT yang datang ke lokasi menemukan korban dalam keadaan lemas dan tidak bernyawa. Polisi segera dipanggil, dan saat tiba di lokasi kejadian, pelaku tidak melakukan perlawanan dan diamankan oleh petugas dari Polsek Tambora.

Diketahui bahwa korban ditemukan dengan leher terlilit kain seprai yang terikat pada tralis jendela dan mulut yang sudah mengeluarkan cairan. Kasus ini diduga dipicu oleh keributan akibat penggunaan narkotika yang dilakukan oleh ES.

© ANTARA 2026

Source link