SIM Keliling Kembali Beroperasi Usai Libur Pancasila
Pada Selasa, 2 Juni 2026, layanan SIM Keliling kembali beroperasi setelah sebelumnya diliburkan pada Hari Lahir Pancasila. Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C dapat memanfaatkan layanan ini di berbagai lokasi yang telah disediakan.
Jadwal Layanan SIM Keliling
Di wilayah DKI Jakarta, pelayanan SIM Keliling kembali normal setelah libur nasional pada 1 Juni 2026. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 1 Juni 2026, hari ini merupakan kesempatan untuk melakukan perpanjangan dengan mekanisme dispensasi yang diberikan kepolisian.
Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Di Jakarta Barat berlokasi di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Simak Lokasi Layanan SIM Keliling
Pemohon diharuskan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli beserta salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C aktif.
Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota tersedia di Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Waktu pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Sementara warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Pizza Hut Komsen Jatiasih, dengan jam operasional mulai dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Di wilayah Bandung, layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Jawa Barat hadir di Superindo Ujungberung. Pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB khusus perpanjangan SIM A dan SIM C.
Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.












