SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung pada Hari Libur Nasional
Pada Senin, 1 Juni 2026, saat Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional, pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C di sejumlah wilayah di Indonesia mengalami penyesuaian jadwal. Masyarakat yang berencana memperpanjang SIM mereka perlu memperhatikan jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia.
SIM Keliling di Jakarta
Di DKI Jakarta, unit-unit pelayanan SIM seperti Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, serta Gerai SIM DKI Jakarta tutup selama libur nasional. Hal yang sama berlaku untuk seluruh unit SIM Keliling di wilayah tersebut. Pelayanan di tempat-tempat tersebut akan kembali dibuka pada Selasa, 2 Juni 2026.
SIM Keliling di Bogor, Bekasi, dan Bandung
Sementara di Bogor, SIM Keliling Polresta Bogor Kota tetap buka pada Senin, 1 Juni 2026. Pelayanan akan dilakukan di Lobby Utama Mall BTM dan Halaman Parkir Mall Jambu Dua mulai dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Meskipun begitu, layanan SIM Keliling di Bekasi diliburkan pada hari libur tersebut.
Di Bandung, Ditlantas Polda Jawa Barat akan menyediakan layanan SIM Keliling di Miko Mall Kopo mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Syarat perpanjangan SIM meliputi KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta bukti tes psikologi sesuai aturan yang berlaku. Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif PNBP, yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.












