Dugaan Prostitusi Anak Lokasari: Legislator Kecam Perbuatan Mengerikan

Legislator Kecam Praktik Prostitusi Anak di Lokasari, Jakarta Barat

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, dengan tegas mengutuk dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, menyebutnya sebagai kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab.

Menurut Kenneth, tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, maupun pihak yang membiarkan praktik tersebut berlangsung. Jika terbukti benar, seluruh pihak terlibat harus dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu.

Investigasi Cepat dan Tindakan Tegas

Kenneth mendesak Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Pemprov DKI Jakarta untuk segera menginvestigasi kasus ini guna membongkar jaringan prostitusi anak hingga ke akar-akarnya. Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga harus mencari adanya kemungkinan beking, pembiaran, dan oknum yang terlibat.

Ia menyoroti perlindungan korban eksploitasi seksual anak, menegaskan bahwa anak korban prostitusi bukan untuk dihakimi, melainkan harus diselamatkan dan dipulihkan. Evaluasi total terhadap kawasan hiburan malam dan area rawan prostitusi di Jakarta, khususnya Tamansari, juga merupakan tuntutan Kenneth.

Peran Masyarakat dan Pengawasan Digital

Untuk mencegah praktik prostitusi anak, Kenneth meminta perketatan pengawasan di hotel, apartemen, tempat hiburan malam, dan lokasi potensial lainnya. Patroli siber juga diharapkan diperkuat, mengingat banyak praktik ilegal dilakukan melalui aplikasi, media sosial, dan jaringan tertutup di dunia digital.

Jakarta harus menjadi kota yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan bermimpi, bukan tempat yang nyaman bagi predator seksual anak. Kenneth menekankan bahwa siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat tengah mendalami informasi dugaan prostitusi anak di Lokasari. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, keluarga, dan platform digital.

Source link