Petugas Sita Senjata dan Benda Berbahaya Saat Bubarkan Tawuran di Jaktim
Jakarta – Petugas gabungan dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur dan personel Patra Brimob berhasil menyita sejumlah senjata dan benda berbahaya, seperti busur dan petasan, saat membubarkan tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyatakan bahwa pembubaran tawuran dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai adanya bentrokan antarkelompok di kawasan tersebut sekitar pukul 07.10 WIB.
Penemuan Senjata Rakitan Menunjukkan Potensi Bahaya
Menurut Alfian, penemuan senjata rakitan seperti busur dan petasan menunjukkan potensi bahaya yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan di sekitar kawasan tersebut. Petugas berhasil mengamankan barang-barang tersebut guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga melanjutkan patroli dan pengamanan untuk memastikan tidak ada kelompok lain yang kembali melakukan penyerangan atau memicu bentrokan susulan.
Alfian mengatakan bahwa patroli gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Jakarta Timur dari ancaman tawuran, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor apabila melihat indikasi tawuran atau aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Tawuran di Jaktim Sebabkan Kemacetan Panjang
Sebelumnya, tawuran antarwarga di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin pagi menyebabkan kemacetan panjang lebih dari 2 kilometer. Aksi saling serang antarwarga dengan senjata tajam, lemparan batu, dan petasan membuat situasi mencekam dan mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut. Para pengendara motor dan mobil terpaksa berhenti dan menunggu situasi aman sebelum melintas di lokasi.
Situasi ini menunjukkan pentingnya peran petugas kepolisian dalam merespons cepat laporan masyarakat untuk mencegah eskalasi kekerasan dan kerusuhan di wilayah Jakarta Timur. Pembubaran tawuran dan penyitaan senjata serta benda berbahaya merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.












