Kantor Pertanahan Cilacap Raih Penghargaan Layanan Sangat Baik dari Ombudsman
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap menerima penghargaan dari Ombudsman RI sebagai bentuk apresiasi atas kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini diberikan kepada Kantah Cilacap dengan predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kualitas Layanan Kantor Pertanahan 2025.
Penghargaan dan Apresiasi
Kepala Kantor Pertanahan Cilacap, Andri Kristanto, menerima penghargaan tersebut langsung dalam acara di Semarang pada Kamis (30/4/2026). Andri Kristanto menyatakan bahwa Kantah Cilacap menjadi salah satu dari empat kantor di Jawa Tengah yang meraih predikat kualitas layanan publik “Sangat Baik” dari Ombudsman RI, bersama dengan Pemalang, Kota Pekalongan, dan Demak.
Menurut Andri, prestasi tersebut adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai Kantor Pertanahan Cilacap. Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh staf atas kinerja dan pengabdian mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Inovasi Layanan Publik
Andri Kristanto juga menekankan pentingnya terus berinovasi dalam pelayanan publik. Kantah Cilacap telah menyediakan layanan unggulan seperti karpet merah, royal layanan lima menit (Rarali), loket online, dan aplikasi sentuh tanahku untuk memudahkan akses masyarakat.
Dalam penilaian Ombudsman RI, Kantah Cilacap mencapai nilai 88,48 yang mencakup berbagai aspek mulai dari input, proses, output, hingga layanan pengaduan dan survei kepercayaan masyarakat. Andri Kristanto berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik Kantor Pertanahan Cilacap di masa mendatang.
Di akhir penutupan acara, Andri menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah atas penghargaan yang diberikan dan menyatakan komitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang lebih baik.












