Pria Tersangka Penusukan Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial DKA (38) yang melakukan penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DM (49) di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (3/5) menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Penyidikan Masih Dilakukan
Peristiwa tragis ini diduga dilatarbelakangi oleh persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Meskipun begitu, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, dan keterangan dari pihak terkait.
Saksi yang melihat kejadian tersebut mengungkapkan bahwa terduga pelaku menyerang korban ketika korban sedang melintas sambil menggendong cucunya. Pisau yang digunakan terduga pelaku menyebabkan luka di bagian pinggul korban. Korban langsung dilarikan ke RS Sari Asih Pondok Pucung, Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, untuk mendapatkan perawatan medis.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polisi telah melakukan langkah-langkah awal seperti mengecek tempat kejadian perkara, mencari dan meminta keterangan saksi, pengumpulan bahan keterangan, dan menindaklanjuti melalui laporan polisi. Kepada masyarakat, Budi mengimbau agar tidak berspekulasi terlalu jauh terkait peristiwa ini dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
Kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta hukum. Sebelumnya, beredar informasi di media sosial tentang kasus penusukan ini yang diunggah melalui akun @tangsel.life di Instagram.












