Ustaz Abi Makki menjadi saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syekh Ahmad Al-Misry atau SAM terhadap para santrinya di Bogor. Tindakan ini dilakukan dengan iming-iming sekolah gratis ke Mesir bagi korban. Beberapa santri bahkan sudah berangkat ke Mesir atas iming-iming tersebut. Modus operandi SAM adalah dengan mengajak santrinya untuk mendengarkan ceramahnya dan menjanjikan kesempatan bersekolah di Mesir. Selain itu, dana yang digunakan SAM sebenarnya berasal dari sumbangan umat dan jemaah majelis untuk menolong sesama umat yang membutuhkan.
Pada tahun 2021, dugaan pelecehan sekali terjadi dan para korban bersama guru santri dan tokoh agama melakukan tabayyun terhadap SAM. Meskipun SAM meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, pada tahun 2025 guru santri kembali mendapatkan pengakuan bahwa SAM kembali melakukan hal serupa. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 28 November 2025.
Para korban dalam kasus ini terdiri dari laki-laki yang berusia dari bawah umur hingga dewasa. Mereka mengalami pelecehan secara berulang, bahkan beberapa kali kejadian ini terjadi di tempat ibadah, yang menyebabkan korban mengalami trauma yang berkepanjangan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap para korban pelecehan seksual.












