Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Wasinton Marpaung, akan menghadirkan tujuh orang saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta. Sidang akan dilanjutkan pada 27 April 2026 ke tahap pembuktian, di mana total saksi yang akan dihadirkan mencapai 17 orang. Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam pengungkapan fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.
Pemanggilan saksi dilakukan secara bertahap untuk menjaga efektivitas dan kelancaran proses persidangan. Beberapa saksi yang akan dihadirkan memiliki keterkaitan dengan perkara lain yang sedang ditangani di pengadilan umum. Oditur Militer juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan saksi yang saat ini ditahan dan menjadi kewenangan pengadilan negeri, dapat dihadirkan di Pengadilan Militer.
Koordinasi lintas lembaga akan memastikan seluruh saksi yang relevan memberikan keterangan langsung di persidangan. Selain dari unsur terkait perkara, Oditur Militer juga membuka peluang untuk menghadirkan saksi dari pihak keluarga korban dengan persetujuan pimpinan. Sebelumnya, Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menolak seluruh nota keberatan yang diajukan terdakwa dan tim penasihat hukum dalam perkara pembunuhan kacab bank di Jakarta. Pemeriksaan perkara akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.












