Polres Jaksel Gagalkan Peredaran Ekstasi Jaringan Prancis

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang berasal dari jaringan Prancis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa tim Satresnarkoba telah menangkap dua tersangka dengan inisial MI dan R di Bekasi Selatan. Penangkapan dilakukan saat keduanya sedang melakukan transaksi narkoba pada malam Jumat sekitar pukul 22.00 WIB, dan dari tangan pelaku, disita 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru yang berlogo Marvel.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka yang ditangkap diduga merupakan bagian dari jaringan internasional dengan barang bukti ekstasi yang berasal dari Prancis. Saat ini, kedua pelaku telah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga 10 tahun. Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika ke pihak kepolisian melalui layanan 110.

Source link