Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejahatan di sekitar mereka. Menurutnya, pelaporan akan membantu petugas untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut. Secara khusus, saat ini terjadi banyak kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut, termasuk di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan senjata tajam.
Untuk menanggapi hal ini, pihak kepolisian telah mengungkap beberapa kasus kejahatan dan berhasil menangkap 26 pelaku kejahatan sejak Januari hingga April 2026. Wakapolres Metro Jakut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara terpadu antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek setempat. Fokus utama dari penindakan tersebut adalah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.
Dari 15 kasus yang berhasil diungkap, termasuk di dalamnya adalah tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan penganiayaan berat. Hasil pengungkapan kasus juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam tindak kejahatan, seperti kendaraan roda empat, sepeda motor, senjata tajam, dan telepon genggam.
Polres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan sebagai upaya pencegahan dan efek jera. Dengan melibatkan partisipasi serta kerjasama masyarakat dalam pelaporan kejahatan, diharapkan tingkat keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.












