Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus pertunjukan “Mens Rea” yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu laporan lengkap terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Budi menyatakan akan berkomunikasi dengan penyidik terkait kehadiran terlapor dan lima pelapor di Polda Metro Jaya. Proses dialog antara Pandji dan para pelapor dilakukan atas inisiatif pihak kepolisian dan difasilitasi dengan baik. Meskipun pelapor menginginkan permintaan maaf dan pertobatan dari Pandji, pihaknya menegaskan bahwa mereka tidak menuntut apa-apa dalam proses tersebut. Pandji sendiri mengungkapkan bahwa dialog tersebut merupakan kesempatan baginya untuk mendengar keresahan para pelapor langsung dan memberikan penjelasan kepada mereka. Apabila dialog ingin diadakan lagi, pihak Pandji bersedia untuk berkunjung ke tempat para pelapor demi berdiskusi lebih lanjut.
Polda Metro Jaya: Belum Terima Laporan Kasus Pandji Pragiwaksono
Read Also
Recommendation for You

Kepolisian Amankan Tiga Remaja Bawa Senjata Tajam di Jakarta Selatan Kepolisian berhasil mengamankan tiga remaja…

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama dalam Festival Musik di Ancol Jakarta (ANTARA) – Kepolisian tengah…

Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menyelesaikan 51 adegan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi…

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika di Jakarta Pusat Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran…

Olah TKP Sekolah Temuan Senjata Airsoft Gun di Jaksel Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim…







