Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus pertunjukan “Mens Rea” yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu laporan lengkap terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Budi menyatakan akan berkomunikasi dengan penyidik terkait kehadiran terlapor dan lima pelapor di Polda Metro Jaya. Proses dialog antara Pandji dan para pelapor dilakukan atas inisiatif pihak kepolisian dan difasilitasi dengan baik. Meskipun pelapor menginginkan permintaan maaf dan pertobatan dari Pandji, pihaknya menegaskan bahwa mereka tidak menuntut apa-apa dalam proses tersebut. Pandji sendiri mengungkapkan bahwa dialog tersebut merupakan kesempatan baginya untuk mendengar keresahan para pelapor langsung dan memberikan penjelasan kepada mereka. Apabila dialog ingin diadakan lagi, pihak Pandji bersedia untuk berkunjung ke tempat para pelapor demi berdiskusi lebih lanjut.
Polda Metro Jaya: Belum Terima Laporan Kasus Pandji Pragiwaksono
Read Also
Recommendation for You

Polisi Tangkap Pencuri Tabung Oksigen di Jakarta Barat Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Tabung Oksigen Selam…

Penjambretan Kembali Terjadi di Jelambar, Jakbar Penjambretan Kembali Terjadi di Jalan Satria VIII, Jakbar Jakarta…

Penanganan Kejahatan di Jakarta: Berbagai Kejadian Hari Jumat Pada Jumat (15/5), sejumlah kejadian kriminal terjadi…









