Kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong milik korban FR di Jalan Kecapi 5, Gang Nasan Umar, RT 05/RW 05, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang membuat korban curiga dan melapor kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi kejadian dan berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa satu buah kunci rumah dan satu buah ponsel milik pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kejadian ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Polisi akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif untuk mengurangi tindak kriminalitas di wilayah tersebut. Kita sebagai masyarakat juga perlu waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing agar terhindar dari tindakan kejahatan.












