Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan seorang wanita bernama DA (36) di kontrakan di Jakarta Timur. Pelaku pembunuhan, seorang WNA asal Irak bernama F, bertengkar dengan korban, yang merupakan istrinya secara siri, karena cemburu. Kejadian itu terjadi setelah pelaku melihat korban bersama pria lain di Bazar Ramadhan. Pelaku mencekik dan menyayat leher korban dengan pisau setelah terjadi pertengkaran. Pelaku melarikan diri setelah melakukan pembunuhan namun berhasil ditangkap kemudian. Tersangka dijerat dengan Pasal 458 dan Pasal 468 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap pelaku yang merupakan mantan suami siri korban. Peristiwa pembunuhan terjadi Kamis malam namun baru terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu pagi dalam kondisi terkunci.
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Jakarta Timur: Fakta Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polisi Tangkap Pencuri Tabung Oksigen di Jakarta Barat Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Tabung Oksigen Selam…

Penjambretan Kembali Terjadi di Jelambar, Jakbar Penjambretan Kembali Terjadi di Jalan Satria VIII, Jakbar Jakarta…

Penanganan Kejahatan di Jakarta: Berbagai Kejadian Hari Jumat Pada Jumat (15/5), sejumlah kejadian kriminal terjadi…









