Polisi Tangkap Pria Curanmor di Minimarket Jakut: Berita Terbaru

Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang membawa senjata tajam golok dan melakukan pencurian di sebuah minimarket di Jalan Tongkol, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari Minggu. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa pelaku DI (34) telah diamankan setelah warga melaporkannya dan akhirnya dibawa untuk mendapatkan perawatan karena mengalami pemukulan dari massa. Pelaku diketahui oleh karyawan minimarket ketika sedang mencuri barang di lokasi tersebut dan bahkan berhasil melawan dengan menggunakan golok ketika hendak ditangkap.

Informasi tentang adanya pelaku pencurian tersebut diterima oleh petugas piket Reskrim Polsek Tanjung Priok dari masyarakat. Petugas kemudian menuju minimarket di Jalan Tongkol Kelurahan Tanjung Priok untuk melakukan pengecekan dan mengevakuasi pelaku yang dicurigai. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pelaku sempat mengambil dua pak kopi di minimarket tersebut sebelum tertangkap oleh karyawan minimarket melalui CCTV dan akhirnya diamankan oleh warga.

Pelaku yang diketahui tidak memiliki keluarga di Jakarta dan tidak memiliki tempat tinggal tetap sering tidur di masjid atau mushola. Handam menyatakan bahwa tidak ada warga sekitar yang mengenal pelaku karena statusnya sebagai tuna wisma. Pelaku mengakui bahwa barang yang dicurinya direncanakan untuk digunakan sendiri dan golok yang dibawanya ditemukan di sebuah terminal.

Kisah ini menjadi salah satu contoh tindakan kriminal yang berhasil diungkap oleh kepolisian. Hal ini juga mengingatkan kita mengenai pentingnya keamanan di sekitar kita agar dapat mencegah tindakan pencurian yang merugikan banyak pihak. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Source link