Polisi Sektor Jagakarsa berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian telepon genggam seorang pengendara sepeda motor di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Pelaku dengan inisial KP (28) ditangkap setelah merampas handphone korban di Jalan Srengseng Sawah RT 011/RW 006 pada Kamis sekitar pukul 13.30 WIB. Kejadian terjadi ketika korban, Serli Marsanda (23), sedang menggunakan telepon genggam sambil mengendarai sepeda motor. Pelaku datang dari belakang, merampas handphone korban, namun berhasil ditangkap warga setelah kejar-kejaran. Petugas polisi kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Jagakarsa untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penanganan polisi, dengan barang bukti berupa satu telepon genggam Vivo Y28 warna pink milik korban dan sepeda motor Honda Scoopy putih milik pelaku. Tindakan seperti ini harus ditindak tegas untuk menjaga keamanan warga dari aksi kejahatan jalanan.
Penangkapan Pelaku Pencurian Ponsel di Jagakarsa: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Penanganan sejumlah perkara kriminal mewarnai Jakarta pada Kamis (15/10). Polisi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan…

Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap MRR (21), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau…

Polisi menyelidiki kemungkinan pembakaran lapak liar bekas tempat penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta…

Sembilan orang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi…








