Isu reformasi TNI tidak berhenti hanya pada ketakutan publik terhadap keterlibatan militer dalam urusan sipil, sebab persoalannya jauh lebih dalam dan sistemik. Sering kali, pembahasan seputar profesionalisme militer terjebak pada permukaan dan luput menyentuh persoalan manajemen karier internal serta tekanan politik yang memengaruhinya secara tidak langsung.
Melihat pentingnya topik ini, Program Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia menyelenggarakan diskusi intens pada 4 Maret 2026 dengan fokus terhadap sistem pengelolaan karier dan profesionalisme di tubuh militer. Para pakar seperti Aditya Batara Gunawan, Beni Sukadis, dan Yudha Kurniawan hadir memberikan pandangan yang memperkaya diskursus seputar dinamika kepemimpinan dan struktur TNI.
Masalah utama yang sering terlupakan adalah kaburnya batasan antara otoritas sipil dan militer. Teori mengidealkan adanya pemisahan yang tegas, namun praktiknya, benturan kepentingan dan wilayah abu-abu tetap berlangsung sehingga profesionalisme menjadi rentan terganggu. Salah satu penyebabnya adalah pola promosi perwira yang tidak sepenuhnya berlandaskan meritokrasi, melainkan kerap dipengaruhi relasi politik dan kedekatan personal.
Aditya Batara menegaskan bahwa sistem karier TNI tidak luput dari pengaruh figur-figur politik, terutama dalam hal posisi strategis. Proses promosi tak jarang didikte oleh pertimbangan non-teknis yang berasal dari keinginan elit politik, bahkan mendahului kriteria prestasi yang seharusnya menjadi utama.
Di satu sisi, mekanisme pengangkatan Panglima TNI diharapkan menjadi wujud kontrol sipil melalui persetujuan DPR, namun dalam realitasnya, hal ini sering menjadi peluang untuk intervensi politik. Yudha Kurniawan menegaskan, terdapat perbedaan praktik yang nyata antara Indonesia dan negara seperti Inggris, di mana pengangkatan pejabat militer tinggi tidak harus melibatkan legislatif. Ini menunjukkan bahwa tiap negara memiliki pola hubungan sipil-militer yang khas, dengan konsekuensi yang berbeda dalam menjaga stabilitas dan profesionalisme tentara.
Selain intervensi dari luar, persoalan internal TNI tak kalah peliknya. Beni Sukadis menyoroti, profesionalisme militer tidak sebatas dipisahkan dari kepolisian atau dijamin oleh UU, melainkan harus dibarengi komitmen terhadap sistem promosi berbasis prestasi. Malangnya, ketimpangan struktur dan jumlah perwira memicu fenomena surplus yang menghambat jenjang karier logis, sesuatu yang disebut Yudha Kurniawan sebagai permasalahan struktural akut. Surplus perwira ini diperparah oleh keterbatasan dalam pendidikan militer, sempitnya peluang promosi, dan rendahnya anggaran pelatihan.
Sering kali, kelebihan personel membuat TNI cenderung mencari peluang di luar sektor pertahanan. Akibatnya, TNI terpaksa melebar ke sektor-sektor sipil, justru untuk menyerap kelebihan tenaga yang tidak terserap struktur ideal. Ketidakseimbangan internal ini menjadi akar problem yang jarang disoroti dalam wacana reformasi.
Rotasi kepemimpinan dalam TNI pun ternyata bukanlah aturan baku. Tradisi pergantian antara matra angkatan laut, darat, dan udara kerap disimpangi oleh pertimbangan politis dan preferensi pemimpin nasional. Beni Sukadis mencontohkan perubahan pucuk pimpinan dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo yang sama-sama berlatar belakang Angkatan Darat, membuktikan bahwa praktik di lapangan sering bergeser dari aturan tidak tertulis sekalipun.
Fenomena ini menjadi relevan di tengah kekhawatiran publik bahwa demokrasi Indonesia sedang dalam ancaman kemunduran. Relasi sipil-militer harus ditempatkan pada porsi yang objektif: bukan sekadar membatasi militer dalam ranah sipil, melainkan juga mendorong akuntabilitas dan kedewasaan aktor sipil agar tidak bergantung pada kekuatan militer dalam urusan politik.
Akhirnya, profesionalisme harus dijadikan fondasi utama dalam menata TNI. Kendali sipil semestinya tidak berarti intervensi mendalam pada masalah karier maupun promosi perwira, namun lebih berupa pengawasan atas prinsip organisasi. Negara-negara maju telah mengadopsi model otonomi profesional di militer–hal ini mestinya menjadi contoh untuk konsistensi penataan hubungan sipil-militer di Indonesia, demi organisasi pertahanan yang kuat dan demokrasi yang sehat.
Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi












