Pada hari Rabu, 4 Maret 2026, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia menggelar kuliah tamu khusus dalam mata kuliah Reformasi Sektor Keamanan. Acara kali ini mengambil topik utama “Pola Karir dan Profesionalisme Militer” dengan menghadirkan tiga pembicara terkemuka: Dr. Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, serta Yudha Kurniawan dari Universitas Bakrie. Para undangan terlibat dalam diskusi aktif mengenai tantangan serta proses pembentukan profesionalisme di tubuh militer Indonesia, tak hanya membahas pola karir dan promosi perwira, tetapi juga bagaimana praktik ini berdampak pada hubungan sipil dan militer serta proses demokratisasi.
Aditya Batara Gunawan memberikan gambaran mengenai pengaruh dinamika politik, terutama meningkatnya gaya kepemimpinan populis, dalam pengelolaan karir di kalangan militer. Ia mengamati bahwa dalam kenyataan, promosi jabatan di lingkungan TNI tidak selamanya bergantung pada standar meritokrasi, namun juga dipengaruhi relasi personal antara aktor militer dan tokoh politik. Dalam suasana politik yang sangat personal, keputusan promosi strategis seringkali menjadi ajang transaksi kekuasaan antara pemimpin politik dan tokoh militer, sehingga mekanisme kontrol sipil yang sesungguhnya diperlukan dalam demokrasi menjadi lemah. Hal ini memunculkan keraguan akan efektivitas check and balance pada level pengelolaan karir tentara.
Permasalahan mengenai sejauh mana keterlibatan sipil dalam mengatur promosi jabatan strategis di lingkungan militer menjadi sangat relevan. Aditya menilai bahwa di berbagai negara demokrasi, model kontrol sipil sangat bervariasi. Ada negara yang mensyaratkan persetujuan legislatif dalam pengangkatan kepala militer tertinggi, sementara sebagian lain menyerahkan sepenuhnya keputusan ke lingkup eksekutif. Tambahan dari Yudha Kurniawan menyebut bahwa di negara seperti Inggris, persetujuan legislatif bahkan tidak menjadi kewajiban dalam urusan tersebut. Studi perbandingan tersebut mengindikasikan bahwa tidak ada satu sistem ideal yang berlaku universal, melainkan setiap negara mengembangkan desain hubungan sipil-militer sesuai kebutuhan dan sejarahnya sendiri.
Beni Sukadis menegaskan pentingnya konsolidasi profesionalisme militer yang didukung oleh kontrol sipil dari masyarakat demokratis. Dengan penekanan pada faktor pendidikan, kesejahteraan, dan kecukupan fasilitas, Beni mencatat bahwa profesionalisme militer di Indonesia telah berkembang sejak pemisahan fungsi TNI dan Polri di era Reformasi. Lahirnya berbagai aturan baru, seperti UU TNI dan UU Pertahanan Negara, telah menegaskan posisi TNI sebagai alat negara profesional yang tidak lagi terlibat langsung dalam politik praktis. Namun demikian, praktik promosi jabatan strategis di tubuh TNI masih dipengaruhi pertimbangan non-meritokratis, terutama faktor kedekatan personal dengan petinggi sipil, sehingga memunculkan polemik tentang konsistensi prinsip meritokrasi di tubuh militer.
Dalam kesempatan yang sama, Beni memaparkan bahwa pergantian Panglima TNI acapkali tidak sejalan dengan asumsi publik bahwa ada rotasi rutin antarmatra. Ia mencontohkan pergantian Panglima TNI yang sama-sama berasal dari Angkatan Darat sebagai bukti bahwa kadang faktor politik lebih dominan daripada logika formal dalam praktik promosi perwira tertinggi di TNI.
Selanjutnya, Yudha Kurniawan menyoroti hambatan struktural dalam sistem karir militer Indonesia. Ia menemukan bahwa masa tempuh seorang perwira untuk mencapai pangkat Brigadir Jenderal idealnya berkisar 25 sampai 28 tahun, namun tekanan pada struktur jabatan dan ketidakseimbangan antara jumlah personel serta kebutuhan organisasi kerap menimbulkan penumpukan perwira tinggi. Selain itu, keterbatasan fasilitas pendidikan militer, tersendatnya jalur promosi, disparitas kualitas sejak tahap rekrutmen, hingga kekurangan anggaran pelatihan—semua ini memperumit proses regenerasi kepemimpinan di pundak TNI.
Melalui kuliah tamu ini, mahasiswa diajak melihat pentingnya pemahaman kritis terhadap reformasi sektor pertahanan, khususnya tentang keterpautan kepentingan sipil dan profesionalisme militer. Perbincangan antara akademisi, peneliti, dan praktisi mampu memunculkan kesadaran bahwa menjaga prinsip demokrasi dalam sistem pertahanan merupakan pekerjaan panjang dan membutuhkan refleksi atas kompleksitas tantangan yang dihadapi.
Dalam konteks kemunduran demokrasi yang sedang menjadi perhatian para akademisi, peran TNI sering dipersoalkan, terutama terkait keterlibatannya di ranah sipil. Namun, hubungan sipil-militer sejatinya merupakan hubungan timbal balik—keseimbangan bukan hanya terletak pada seberapa jauh penetrasi militer ke ranah sipil, tapi juga apakah sipil benar-benar mampu melakukan kontrol dan menentukan batas-batas otoritasnya sendiri. Overkontrol sipil atas militer bisa berdampak kontraproduktif, dan problematika penataan karir militer seharusnya menjadi ranah internal institusi, bukan ladang pertarungan politik praktis. Hal ini sebagaimana telah lazim diterapkan di banyak negara demokrasi lain, yakni dengan memperkuat mekanisme organisasi tanpa melupakan fungsi kontrol sipil yang sehat.
Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia
Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia












