Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, menindaklanjuti laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus MBA dengan mengajukan pembahasan kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK). Asep menjelaskan bahwa aturan yang mengatur masalah tersebut telah tertuang dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD, sehingga mendorong BK untuk segera menggelar rapat dan konsolidasi guna mengatasi aduan yang diterima. Dalam hal pengusutan kasus MBA oleh kepolisian, Asep juga mendukung dan mengharapkan pelibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi, mengingat kasus serupa tidak hanya terjadi di Pangandaran tetapi juga di daerah lain. Asep pun menyerukan agar Satgas PASTI dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang berkeinginan untuk mengembalikan dana mereka yang terlibat dalam kasus ini. Terkait dengan potensi keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk melakukan penyisiran terhadap anggota dewan yang terindikasi, baik secara pasif maupun aktif dalam mengajak orang lain bergabung. Mengenai sanksi bagi anggota dewan yang terbukti melanggar, Asep menyatakan bahwa hal ini masih belum dapat diprediksi, namun mengundang fraksi untuk mengambil langkah internal terkait dengan masalah ini, karena menurutnya hal ini merupakan ranah politis yang harus ditindaklanjuti dengan serius.
Ketua DPRD Pangandaran Minta OJK Edukasi Pasca-Kasus MBA
Read Also
Recommendation for You

Ida Nurlaela Wiradinata: Memperjuangkan Kesetaraan Perempuan Di aula Grand Palma Hotel, Pangandaran, Hj. Ida Nurlaela…

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat…

Dalam upaya untuk memajukan sektor pariwisata, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan mendukung wilayah Pangandaran, Ketua…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat…








