Tindaklanjuti Laporan Kasus Pelecehan Seksual di Commuter Line oleh {KAI}

KAI Commuter menggunakan sistem CCTV Analytic untuk menindaklanjuti​ insiden pelecehan seksual di dalam Commuter Line yang dilaporkan oleh korban pada Minggu (22/2). Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penelusuran melalui sistem CCTV Analytic berdasarkan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan oleh korban. Setelah itu, konfirmasi dilakukan kepada korban untuk memverifikasi terduga pelaku agar dapat dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist).

Sistem keamanan memberikan notifikasi saat pelaku kembali ke area stasiun dan naik Commuter Line pada Jumat (27/2). Petugas langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk pemeriksaan awal. Setelah pemeriksaan dan menghadirkan korban, petugas KAI Commuter mendampingi korban untuk melaporkan dan menyerahkan pelaku ke Polres Depok guna proses hukum selanjutnya.

KAI Commuter akan memberikan pendampingan kepada korban, baik secara hukum maupun psikologis, untuk memberi dukungan. Perusahaan juga tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada pengguna serta mendukung korban. KAI Commuter juga mengekspresikan keprihatinan dan permintaan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami.

Peringatan diberikan kepada pengguna Commuter Line untuk peduli pada sekitar dan melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas atau melalui call center 021-121, serta media sosial resmi KAI Commuter. Sebelumnya, beredar video di media sosial TikTok tentang korban yang menjelaskan kronologi insiden pelecehan seksual tersebut.

Source link