Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya setelah kasus ini diungkap melalui penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan komitmennya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikannya kepada korban. Setiap laporan pencurian sepeda motor ditindaklanjuti secara cepat untuk mengembalikan motor kepada pemiliknya.
Seorang korban pencurian kendaraan bermotor, Dini, menyampaikan rasa terima kasihnya karena kasus pencurian sepeda motor miliknya berhasil diungkap dalam waktu 1×24 jam. Dia mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Metro Jakarta Utara dalam menangkap pelaku pencurian dan mengembalikan motor kembali kepada pemiliknya. Korban lainnya, Asmin, juga merasa terharu karena motor yang hilang sejak 4 Januari 2025 berhasil dikembalikan kepadanya.
Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan peredaran narkoba jenis sabu. Barang bukti berupa sepeda motor, sepeda listrik, sabu, dan ekstasi berhasil diamankan dari para pelaku. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan bahwa proses penindakan terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk menegakkan hukum. Semua upaya ini dilakukan dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara.












