Polda Metro Jaya Berhenti Penyelidikan Kematian Arya Daru

Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan atas kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Keputusan tersebut diambil setelah hasil dari penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan keterangan saksi tidak menemukan adanya tindak pidana. Meskipun demikian, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa apabila ada bukti baru dan valid dari pihak keluarga, penyelidikan akan dipertimbangkan kembali. Pihak keluarga telah menerima surat pemberitahuan resmi terkait penghentian penyelidikan tersebut, yang dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo, telah meminta agar dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Menurut Nicholay, Polda Metro Jaya belum pernah melakukan gelar perkara dan sebelumnya baru mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil kesimpulan ahli. Pihak keluarga mengharapkan agar dilakukan gelar perkara dan peningkatan penyidikan untuk mencari tahu lebih lanjut terkait kematian yang misterius tersebut. Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jakarta Pusat pada tanggal 8 Juli 2025. Keamanan rumahnya menggunakan smart lock, sehingga masih menjadi misteri bagaimana pelaku bisa masuk ke dalam kamar tersebut.

Source link