Evaluasi SOP Penarikan Kendaraan di Kalibata oleh Polda Metro

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penarikan kendaraan oleh debt collector setelah insiden pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, yang menewaskan dua orang. Peristiwa tersebut bermula dari cekcok saat penarikan sepeda motor di jalan, yang akhirnya berujung pada kekerasan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan pembiayaan (leasing) dalam penagihan kredit. Mekanisme penagihan kredit seharusnya dilakukan melalui jalur administratif, bukan dengan menghentikan kendaraan secara paksa di jalan.

Budi menekankan pentingnya regulasi yang tepat dan legalitas yang jelas dalam menyelesaikan masalah penagihan kredit. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan penagihan yang dilakukan secara paksa di jalan agar dapat segera mendapatkan bantuan dari layanan Kepolisian 110.

Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penagihan kredit, termasuk memastikan petugas lapangan memiliki pemahaman hukum yang cukup. Peristiwa di Kalibata ini masih dalam proses penyelidikan, dan update akan diberikan secara transparan untuk memastikan kejelasan terkait kasus tersebut.

Hutang sepeda motor di Kalibata menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan yang tragis. Polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini, dan proses investigasi tetap berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut. Kepolisian juga meminta kerjasama dari masyarakat serta menegaskan pentingnya penyelesaian administratif dalam penarikan kendaraan untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan di jalan.

Source link