Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian sekitar Rp1,2 miliar. Estimasi kerugian tersebut meliputi warung tenda, sepeda motor, mobil, serta kerusakan rumah warga. Warung tenda yang menjadi mata pencaharian warga hangus terbakar, sementara sembilan sepeda motor dan satu mobil rusak akibat perusakan dan pembakaran. Selain dampak materi, kerugian ini juga berdampak ekonomi bagi warga sekitar TMP Kalibata.
Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus ini. Hingga saat ini, belum seluruh korban melaporkan kejadian ini karena kondisi psikologis yang masih trauma. Polda Metro Jaya bersedia bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membantu pemulihan korban, seperti revitalisasi area usaha dan pemberian bantuan kepada pedagang dan warga yang mengalami kerugian.
Selain itu, status kedua debt collector, MET (41) dan NAT (32) yang menjadi korban pengeroyokan masih dalam proses penelitian. Upaya penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor juga diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. Polda Metro Jaya berencana memperkuat koordinasi dengan lembaga pembiayaan untuk menertibkan standar operasional penarikan tanpa melibatkan cara-cara paksa di jalanan. Kepolisian berempati dengan peristiwa ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik mungkin.












